Kantor Imigrasi Wonosobo Raih Penghargaan Pelayanan Publik dari Imipas
WONOSOBO, BERITAWONOSOBO.COM - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo menorehkan prestasi gemilang dengan menerima penghargaan Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025. Apresiasi berupa predikat Kualitas Pelayanan Baik tersebut diberikan langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Penghargaan diserahkan kepada Kepala Kantor Imigrasi Wonosobo, Taufan, di sela kunjungan kerja tim gabungan pada Senin (18/05/2026). Tim gabungan tersebut terdiri dari Setjen Kemenimipas, Direktorat Jenderal Imigrasi, dan Ombudsman Republik Indonesia.
Capaian ini menjadi bukti nyata atas dedikasi jajaran Kantor Imigrasi Wonosobo dalam menghadirkan standar pelayanan prima. Pihak instansi berkomitmen menjaga layanan yang transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik maladministrasi bagi seluruh masyarakat.
Prestasi terbaru ini sekaligus melengkapi penghargaan yang telah diterima lembaga tersebut sebelumnya dari Ombudsman RI. Pada 7 April 2026, Ombudsman RI menyerahkan penghargaan serupa kepada Taufan di Kantor Wilayah Ditjenim Jawa Tengah.
Penghargaan dari Ombudsman RI tersebut diberikan sebagai pengakuan atas kepatuhan standar pelayanan publik yang tinggi. Keberhasilan ini memperkuat rekam jejak positif instansi dalam menjaga mutu tata kelola pelayanan.
Kunjungan kerja gabungan di Wonosobo tersebut turut dihadiri oleh perwakilan resmi Ombudsman RI, Aidya Wulan Sapithri dan Andi. Selain itu, hadir pula Andi Amrullah Armansyah yang mewakili Biro SDM Ortala Sekretariat Jenderal Kemenimipas.
Selain penyerahan apresiasi, agenda kunjungan berfokus pada tindak lanjut Policy Brief Ombudsman RI. Pembahasan berfokus pada langkah pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).
Kegiatan strategis ini juga difungsikan untuk mengumpulkan bahan masukan bagi penyusunan kebijakan baru Ditjen Imigrasi. Langkah tersebut diambil guna memperkuat efektivitas regulasi di lingkungan keimigrasian.
Ke depan, sistem pengawasan akan terus diperkuat melalui kolaborasi ketat lintas instansi. Kerja sama tersebut melibatkan Ditjen Imigrasi, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI), dan Kepolisian demi mengoptimalkan perlindungan warga negara.